Polres Bintan Berhasil Tangkap 10 Tersangka Pidana Narkotika

suaraindonesia.mediaBINTAN. TIM Opsnal Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Bintan berhasil mengamankan 10 tersangka tindak pidana narkotika dan psikotropika selama kurun waktu 23 hari (17 Mei – 8 Juni) dengan total barang bukti sabu 40,6 gram, ganja 3,52 gram dan ekstasi 63 butir/126 gram.

Kronologis singkat bahwa lokasi penangkapan tersangka di 10 TKP diantaranya 8 TKP di wilayah Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan dan 2 TKP di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Read More

Pengungkapan kasus dalam konferensi pers ini dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iwan Nopriawan dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson di Mako Polres Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.

Informasi yang dipaparkan sebanyak 9 orang (L) dan 1 orang (P) atau masih dibawah umur di tangkap di masing-masing TKP.

“10 tersangka tersebut 3 diantarannya adalah residivis dan anak di bawah umur dengan semua tersangka inisial DW, ED, TD, AL, HS, DD, AG, RD, ABH dan AH,” ungkapnya.

Selain barang bukti narkotika, Polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor matic yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi narkotika.

Atas perbuatannya, 10 tersangka tersebut menerima hukuman paling singkat 5 tahun dan lama 20 tahun sesuai undang-undang yang ditetapkan masing-masing tindak pidana Narkotika.

Disamping itu, Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan jangan coba-coba masuk dalam peredarannya.

“Jika masyarakat mengetahui ada tindak pidana narkoba segera memberikan informasi kepada polisi, dan kami menjamin akan kerahasiaan pelapor karena dilindungi UUD. Sekali dengan tegas kami akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polres Bintan terus berjuang konsisten menjaga seluruh masyarakat dalam bahaya narkoba serta mendukung penuh program pemerintah terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, ataupun peredaran gelap narkoba (P4GN). (OpY)

Related posts