Anita PMI Diketahui Keluarga Menggunakan Jalur Resmi

suaraindonesia.mediaTANJUNGPINANG. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang menjadi korban tenggelamnya kapal speed boat jenis fiber di perairan Johor Bahru Malaysia beberapa waktu lalu, hari ini di pulangkan ke Indonesia.

Diketahui korban yang meninggal dunia berjenis kelamin Perempuan bernama Anita Binti Hasim (38) beralamat RT 02/RW 01 Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota ini di pulangkan ke Indonesia dengan menggunakan ambulans dari pelabuhan Punggur Batam.

Read More

Asmih selaku kakak kandungnya yang tertua mengatakan almarhum akan tiba di kediamannya sekitar pukul 20:00 Wib dan sudah diberangkatkan dari Batam pada pukul 17:00 Wib menggunakan kapal Roro.

” Malam ini langsung kita kebumikan karena kita sudah menyiapkan mempersiapkan segala keperluan untuk almarhumah di kebumikan, ” terangnya.

Dirinya melanjutkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan kedutaan besar hingga saat ini bahkan dari BP2MI (Badan Pelindungan pekerja migran Indonesia).

” Kami dapat kabar terus hingga saat ini dengan kedutaan dan kantor BP2MI. Sepengetahuan saya almarhumah berangkat melalui jalur terang ketika hendak berangkat, adik saya berkata kak kami turun lewat Plantar 2 tapi seterusnya kami tidak tahu karena informasinya di Malaysia membutuhkan tenaga kerja 4 orang, kemudian saya bertanya sama almarhumah siapa yang kasih informasi pekerjaan katanya Ijah (orang yang mencari pekerja untuk di Malaysia),” lanjutnya.

Di Malaysia almarhumah berjualan bersama suami, almarhumah juga memiliki pasport resmi dan akhir tahun ini baru diperpanjang.

” Yang saya herannya kenapa dia bisa terpengaruh mau masuk jalur gelap. Rencananya almarhum dikebumikan di pemakaman keluarga Kampung Bugis. Adik saya sudah lama di Malaysia sekitar 4 tahun gitu, karena dijanjikan gajinya per hari Rp 300 ribu lebih,” singkat dia. (eRL)

Related posts