Bintan Bebas Penularan Kasus PMK 

suaraindonesia.mediaBINTAN. DATA per 21 juni 2022 Penyakit Mulut dan Kuku telah menyerang di 19 Provinsi dan 204 kabupaten/kota dengan populasi hewan sakit sebanyak 206.934 ekor.

Menanggapi hal itu pejabat otoritas veteriner Kabupaten Bintan drh. Iwan Berri Prima menghimbau kepada peternak agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi penularan kasus PMK.

Read More

Diketahui hingga saat ini, Bintan masih dinyatakan sebagai daerah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku.

“Kami menghimbau kepada para peternak di Bintan agar selalu waspada dan antisipasi penularan PMK,” ujar drh. Berri Prima Senin, (27/06/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau ditengah kondisi musim yang sering hujan seperti saat ini, tentunya para peternak diminta untuk waspada dan menjaga sanitasi kandang. Dan Sering melakukan desinfeksi dan membatasi lalu lintas barang dan orang ke kandang.

“Karena musim hujan yang belakangan ini sering terjadi, kami himbau agar peternak selalu menjaga sanitasi kandang, sering melakukan desinfeksi dan membatasi lalu lintas barang dan orang ke kandang,” jelasnya lagi.

Hal tersebut dikarenakan penularan PMK bisa terjadi secara tidak langsung, yakni virus yang menempel melalui orang dan barang.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memastikan sampai dengan saat ini belum ditemukan kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku di daerah setempat.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan secara ketat untuk hewan ternak yang masuk untuk mengantisipasi penularan virus penyakit mulut dan kuku. (Red/OpY)

Related posts