Cabuli Anak Bawah Umur, Kakek di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

SUARA INDONESIA.MEDIA – TANJUNGPINANG. Seorang kakek inisial SU (62) diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih satu keluarga.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengungkapkan, kejadian ini bermula korban mengeluh adanya keputihan, setelah di cek kepuskesmas korban ternyata mengalami gejalan penyakit menular.

Read More

“Dari situ kita bisa ungkap ternyata korban mengalami peristiwa pencabulan,” kata Rio, Rabu (8/9/2021).

Saat ini, tersangka sudah diamankan. namun tersangka belum mengakui perbuatannya tersebut.

“Tapi kita bisa ungkapkan dari hasil pemeriksaan saksi dan kita sudah rekontruksi kan,” ungkap AKP Rio.

Saat ini, modus yang dilakukan oleh tersangka dengan melakukan bujuk rayu.

“Dari pengakuannya hanya 1 kali saja melakukannya, yang lakukan kamar rumah,” pungkasnya. (CHA)

Related posts