Dewan Hakim STQH Kepri 2021 Dikukuhkan Secara Sederhana

SUARAINDONESIA.MEDIA, Tanjungpinang – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengukuhkan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an (STQH) IX 2021.

Pengukuhan yang sederhana itu berlangsung di Ballroom Hotel Aston, Tanjungpinang Selasa  27 Juli 2021.

Read More

Dalam amanatnya Gubernur Ansar berharap seluruh dewan hakim memberikan penilaian yang terbaik dan penuh tanggungjawab.

“Ini sungguh bukan tugas yang mudah, kedudukan para dewan hakim dalam pelaksanaan STQ dan MTQ sangat berperan penting, “kata Gubernur Ansar melalui keterangan Biro Humas, Protokoler dan Penghubung Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar juga mengatakan bahwa dewan hakim untuk STQH IX Kepri diambil dari dewan hakim nasional dan dari berbagai daerah.

Hal ini katanya bertujuan agar penilaian terbaik dapat diberikan. Sehingga menghasilkan peserta yang terbaik untuk mewakili Kepri.

“Hasil dari STQH ini sangat bergantung kepada dewan hakim, karena itu komitmen dan integritas sangat kita harapkan,” kata Gubernur Ansar.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar berharap  masyarakat Kepri ikut menyemarakkan STQH IX Provinsi Kepri.

“Dalam rangka mensyiarkan kitab suci Al-Qur’an dan pengabdian yang tulus kepada Allah SWT, “harapnya.(*)

Related posts