E Passport Resmi Dilaunching Imigrasi Kelas I Tanjungpinang

suaraindonesia.mediaTANJUNGPINANG. Memperingati Perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke 72, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang melaunching E Passport dan Si Bolang (Imigrasi Ambil Paspor Langsung Pulang ) di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, pada hari Kamis, 27 Januari 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairul Mirza mengatakan E Passport sendiri merupakan suatu kebutuhan masyarakat Kepulauan Riau (Kepri). Karena memang di Kepri sendiri untuk e Passport baru ada di Batam.

Read More

” Tanjungpinang merupakan pusat pemerintahan Kepri dan juga mempermudah tugas di pemerintahan dalam mengurus E Passport tidak perlu lagi ke Batam hanya cukup di Kota Tanjungpinang begitu juga terhadap masyarakat Kepulauan cukup hanya singgah di Imigrasi Tanjungpinang , ” sampainya dia.

Passport dapat di ambil via Drive Thru oleh pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Pelayanan E Passport cukup mudah persyaratan sama seperti kepengurusan Passport pada umumnya, atau bisa melalui aplikasi Mobil Passport dari Handphone android, aplikasi yang diresmikan oleh direktur jenderal imigrasi pada hari ini.

” Persyaratannya cukup di upload, selanjutnya melakukan pembayaran kemudian ke Kantor hanya cukup foto saja. Syarat E Passport sendiri yakni KTP, KK, Ijazah, Akte Nikah/Akte Lahir, standar pelayanannya tiga hari selama tidak ada gangguan, ” urainya.

Lanjutnya Mirza juga menambahkan setelah melakukan pembayaran, maka E Passport dapat di ambil di Drive Thru oleh pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, kelebihan lainnya apabila ke Jepang kita bebas Visa. Untuk buku passport nya tidak banyak perbedaan, hanya saja buku Passport yang baru ini terdapat chip. Untuk sementara harga pembuatan E Passport sekitar Rp 650 Ribu.

Sedangkan perbedaannya buku Passport nya sama tapi buku paspor yang baru ini terdapat chip sementara untuk harga E Passport Rp 650 ribu yang sebelumnya Rp 350 ribu.

” Pengurusan Paspor dari tahun 2020, 2021 dan 2022 mengalami peningkatan untuk melakukan perlintasan luar negeri maupun ke Eropa. Negara Singapore sedang menunggu kebijakan pemerintah Indonesia untuk melakukan perlintasan, selain itu juga ada yang bepergian ke Eropa dan persiapan Umroh/Haji kedepan “. tukasnya. (eRL)

Related posts