Indonesia Setujui Resolusi PBB Soal Serangan Rusia ke Ukraina

suaraindonesia.mediaTANJUNGPINANG. Indonesia memutuskan menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menekan Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Hal ini terkuak dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diadakan Rabu, (2/3/2022).

Indonesia diketahui mengambil langkah ini bersama 140 negara dunia lainnya. Dalam resolusi itu, negara dunia juga ikut mengutuk langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang memutuskan untuk menempatkan persenjataan nuklir negara itu dalam posisi siaga.

Read More

Berikut rinciannya jumlah negara yang menyetujui resolusi PBB:

Setuju: 141 negara

Tidak setuju: 5 negara

Tak memberikan suara atau Abstain : 35 negara

Selain Indonesia, beberapa negara Asia Tenggara juga menyetujui resolusi ini seperti Malaysia, Timor Leste, Singapura, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Brunei Darussalam. Tak hanya itu, Myanmar yang saat ini dikuasai oleh pemerintahan junta militer juga ikut menyetujui resolusi ini.

Untuk suara menolak resolusi ini, negara-negara yang menolaknya adalah Rusia, Belarusia, Korea Utara (Korut), Suriah, dan Eritrea.

Sementara itu, beberapa negara yang memutuskan abstain yakni China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Sudan. Dari tetangga RI pun juga ada Vietnam dan Laos yang memutuskan untuk juga abstain.

Dengan posisi suara yang seperti ini, draft resolusi tersebut pun berhasil menjadi resolusi. Berbeda dengan sidang Dewan Keamanan sebelumnya, dalam sidang majelis umum darurat ini hak veto tidak dapat dijatuhkan.

Kritik untuk Indonesia

Keputusan Indonesia untuk mendorong resolusi ini mendapatkan kritikan dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Ia mengatakan bahwa ini menciptakan stigma bahwasanya Indonesia layaknya hakim yang mampu memvonis tindakan sebuah negara.

“Pertama, seolah Indonesia berada dalam posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia dan menentukan tindakan tersebut sebagai salah. Padahal dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional,” ujarnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia seperti dikutip laman sosmed Teknologi&Strategi Militer.

“Satu hal yang pasti Rusia tidak akan menyatakan dirinya melakukan perang agresi atau serangan terhadap integritas wilayah negara lain.”

Selain itu, Guru Besar yang juga merupakan Rektor Universitas Ahmad Yani ini mengatakan Indonesia juga terlihat sebagai negara yang hanya mengikuti keputusan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.

“Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam perseteruan antara Ukraina dan Rusia. Indonesia tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian dua negara layaknya AS dkk yang cenderung berpihak pada Ukraina,” tambahnya. (Red/Tommy Patrio Sorongan/CNBC)

Related posts