Kabar Gembira…! Pemprov Kepri Tanggung Semua Bunga Pinjaman UMKM

suaraindonesia.media,- Kepulauan Riau. Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Lamidi menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan Lamidi dalam acara  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Kredit Usaha Mikro di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/9).

Read More

Dalam agenda tersebut, sekdaprov Kepri, atas atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dalam menumbuh-kembangkan UMKM di Provinsi Kepulauan Riau dengan sistem pemberian pinjaman lunak.

“Kerjasama yang baik ini, kami berharap dapat terus terjalin dalam rangka terwujudnya visi-misi Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ujar Lamidi.

Menurut Lamidi pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktivitas perekonomian serta daya beli masyarakat Kepri. Ditambah lagi dengan  terganggunya arus distribusi barang dan pemutusan hubungan kerja di banyak perusahaan.

“COVID-19 ini berdampak tidak hanya pada terjadinya gangguan kesehatan, namun juga berdampak sangat luas bagi seluruh sendi kehidupan kita dalam segi perekonomian dan para pelaku usaha mikro,” terang Lamidi.

Dengan Kondisi ini juga timbul akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga secara nyata berdampak sangat signifikan atas penurunan pendapatan harian masyarakat dan UMKM.

“Inilah salah satu strategi Gubernur Kepri dalam percepatan pemulihan ekonomi Kepulauan Riau, dengan mengambil kebijakan berupa pemberian jaring pengaman sosial dengan sasaran masyarakat dan pelaku UMKM yang berpotensi mengalami kerentanan sosial,” lanjutnya.

Kegiatan ini sendiri melanjutkan MoU antara Pemprov Kepri dan BRK pada tanggal 21 Agustus 2021 yang lalu, bertempat di Menara Dang Merdu Kota Pekanbaru. Yang telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.

“Pemerintah Provinsi membantu dan menanggung masyarakat kita yang ingin berusaha sungguh-sungguh dalam kesulitan modal dengan situasi sekarang ini,. Caranya, Pemprov menanggung semua beban bunganya. Pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja,” jelas Lamidi.

Sementara itu, Direktur Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Tengku Irawan mengatakan dalam melakukan sinergi yang diinisiasi oleh Gubernur Kepri yang memberikan relaksasi sebagai salah satu upaya dari program pemulihan ekonomi nasional diwilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Ini memang menjadi salah satu kebijakan yang bisa meningkatkan peluang-peluang pertumbuhan usaha mikro yang memang berdampak nyata terhadap pelaku usah dari pendemi Covid-19,” kata Irawan. (***)

Related posts