Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Kejati

suaraindonesia.mediaTanjungpinang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dimintai keterangan.

Weni dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negera (ASN) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, saat di konfirmasi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Sugeng Riadi membenarkan pemanggilan tersebut.

Read More

” Iya, hari ini Ketua DPRD sedang kita mintai keterangan terkait dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota, ” sebut Sugeng saat diwawancarai melalui Aplikasi pesan Whatsapp pada 13 Januari 2022, Pukul 14.50 Wib.

Sugeng menambahkan untuk saat ini masuh dalam tahap mintai keterangan, dan untuk hasil pemeriksaan masih belum diketahui.

” Untuk hasil detail saya belum menerima laporannya dari Tim “. tutup dia. (eRL)

Related posts