KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Apri Sujadi

SUARA INDONESIA.MEDIA – TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi di Polres Tanjungpinang, Senin (6/9/2021).

“Hari ini pemeriksaan lima saksi perdagangan bebas dan Pelabuhan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka AS,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Senin (6/9/2021).

Read More

Kelima saksi yang diperiksa yakni.

1. Budianto Swasta.

2. Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.

3. Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan.

4. Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan cabang Tanjungpinang.

5. Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s.d sekarang.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap saksi masih terus di lakukan penyidik.(red)

Related posts