Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Tanjungpinang

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata di Kota Tanjungpinang meningkat.

Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam mengungkapkan indeks ini membuktikan bahwa akses terhadap layanan pengaduan semakin baik, sehingga masyarakat tidak takut melaporkan tindak kekerasan.

Read More

“Artinya, keberanian korban dan kesadaran masyarakat sudah ada, sehingga laporan masuk semakin bertambah. maka makin banyak kasus-kasus yang bisa kita temukan dan ungkap,” ujarnya, Jumat (26/11).

Rustam menyebut per November 2021 telah terdapat 34 kejadian kasus kekerasan terhadap perempuan dan 66 kasus kekerasan anak.

“Yang menonjol itu, jenis kekerasan terhadap perempuan adalah fisik. Sedangkan, anak-anak itu seksual sedangkan 2021, untuk kekerasan anak ada peningkatan laporan yang masuk sekitar 10%,” tambah Rustam.

Menurutnya, angka tersebut hanyalah fenomena gunung es. Kasus di lapangan lebih banyak yang tidak terungkap karena korban memilih untuk diam.

“Untuk itu saya mengimbau masyarakat jika ada yang melihat, mendengar, bahkan mengalaminya agar berani menyampaikan laporan ke hotline UPTD PPA Kota Tanjungpinang di nomor 082286719448. Serta permintaan edukasi di 081335726366, boleh per orang, kelompok, atau group. Kita akan turunkan petugasnya,” himbaunya. (Bach).

Related posts