Media, Literasi Digital dan Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa di era Digitalisasi

Ditulis oleh : Refo Satyanagara

Mahasiswa Kepri, Kuliah di Universitas Pasundan Jurusuan Ilmu Komunikasi 

 

Opini-Akhir abad ke 19 benih-benih moderenisasi terhadap teknologi Informasi dan Komunikasi sudah mulai bermunculan. Hal tersebut dibuktikan dengan telegraf yang dikirimkan oleh samuel morse pada 1844, kemudian pada tahun 1970 pertumbuhan Internet menjadi cikal bakal lahir nya apa yang disebut “Media Sosial”

Kemudian Pada tahun 1978, media sosial pertama tercipta. Bentuknya adalah Bulletin Board System (BBS), sebuah platform yang mengumumkan pertemuan dan berbagi informasi dengan mengunggahnya di BBS. Ini menjadi tonggak komunitas vitrual pertama dalam sejarah.

Lalu dikisaran tahun 1990-2020 terjadi pertumbuhan dan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, mulai dari Handphone hingga smartphone, dari E-Mail hingga WhatsApp, Dari FB hingga Instragram, dari Belanja di pasar hingga belanja di tempat tidur melalui Smartphone menunggu Belanjaan sampai didepan rumah .

Teknologi apabila di Analogikan seperti Pisau bermata 2 dapat memberi manfaat dapat juga  memberi mudharat, dalam konteks akses informasi disatu sisi memudahkan kita untuk mengakses dan memproduksi informasi dalam hitungan detik saja, di sisi yang lain Karena akses yang mudah tadi ada dampak lain yang ditimbulkan yaitu “Banjir Informasi” yang menyebabkan sebagian besar kita bingung akan validitas daripada Informasi tersebut.

Oleh karenanya penting untuk bagaimana memberdayakan masyarakat untuk sadar betapa penting nya Literasi Digital dan Literasi media sebagai Edukasi. Literasi digitalakan memberikan dampak terhadap prilaku masyarakat ketika berselancar di dunia Digital,

Lantas apa itu “Literasi Digital”

Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.

Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya,

Menurut Yudha Pradana dalam Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar, yaitu:

1.Pemahaman

2.Saling ketergantungan

3.Faktor sosial

4.Kurasi

Melihat Fenomena pemberitaan yang Viral dibeberapa media online dan media tv beberapa waktu yang lalu serta berbagai pemberitaan lainnya yang menabrak nilai nilai etika dan moral menunjukkan betapa penting nya Literasi Digital terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya, Banyak beredar di media sosial melalui akun-akun netizen video yang sangat tidak pantas untuk dipertontonkan dimuka Publik, juga hari ini Banyak beredar di media sosial media-media online yang memberitakan peristiwa tersebut dengan berbagai macam redaksi dan narasi yang tidak edukatif meskipun tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik . Media Harus Menjadi garda terdepan didalam memberikan Edukasi kepada Masyarakat .

Didalam jurnal The four press media theories : Authoritarianisme Media theory, Libertariannisme media theory, social responsibility media theory and totalitarian media theoary Oleh Didit Agus, disebutkan bahwa

“Social Responsibility Media Theory merupakan Antitesis daripada Libertarianisme Media Theory yang dimana pada abad ke 20 terjadi protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang menyebabkan Kemerosotan Moral di Masyarakat. Pers di Indonesia Apabila dikategorikan menganut Social Responsibility Media theory/ Teori Pers Tanggung Jawab Sosial yang dimana Sejalan dengan Nilai nilai Ideologis dan Yuridis yaitu Pancasila dan Konstitusi.

Related posts