Penipuan Dilakukan Oknum Eks Sales Home Credit Indonesia

suaraindonesia.media. – TANJUNGPINANG. Aksi penipuan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum mantan sales Home Credit Indonesia (HCI) di Tanjungpinang, jumlah korban sebanyak 30 orang dengan total kerugian mencapai Rp 250 juta.

Pelaku berinisial MDA ini melakukan aksinya dengan menggunakan akun para nasabah untuk proses cicilan, masing – masing nasabah dirugikan dengan nilai yang berbeda.

Read More

Salah seorang korban penipuan bernama Saipul menjelaskan menurut pengakuan dari pelaku sudah ada 30 orang/akun yang pakainya untuk transaksi cicilan termasuk Saipul sendiri salah satunya, Rabu (02/02/2022).

” Untuk saya sendiri cicilan dalam sebulan sekitar Rp 2,6 juta selama 9 bulan, sehingga jika ditotalkan lebih kurang Rp 21 juta. Jadi kita sudah melakukan berbagai tindakan salah satunya membuat laporan di HCI dan di kantor polisi namun karena datanya belum lengkap sehingga tadi kita diskusikan kembali kepada para korban agar data tersebut lengkap dan dapat di laporkan kembali pada pihak berwajib, ” urai dia.

Menurutnya keterangan korban akun miliknya digunakan pelaku tanpa sepengetahuannya dalam artian handphone korban di ambil alih dengan modus mengecek simulasi harga namun ada juga beberapa yang menyadari hal itu terjadi.

” Kalau akun saya dipakai sejak bulan Oktober 2021 oleh pelaku, korban yang lain juga banyak dipakainya dari bulan berikutnya. Langkah sudah lama untuk mengetahui keberadaan pelaku bahkan kita sudah mendatangi pihak keluarga serta mertuanya secara baik-baik tapi pelaku malah menghindar terus tapi salah satu dari rekan kita berhasil menemukan keberadaan pelaku di Batam dan berhasil membawakan pelaku ke Tanjungpinang, ” tambahnya.

Saipul juga menerangkan akun yang digunakan ini untuk membayar cicilan laptop dan handphone model berkelas seperti iphone dan Samsung dengan nilai yang mahal.

Sementara itu, Ragil juga menjadi korban pelaku mengatakan bahwa pelaku sempat mengiming-imingi dengan sejumlah uang agar data korban dapat digunakan.

” Kemarin dari pengakuan pelaku mau kredit laptop tapi kenyataannya tagihan yang muncul ke saya handphone merk Samsung S 21 ultra dengan total tagihan Rp 21 juta dan baru dibayarkan satu bulan selama tenor 6 bulan, cicilan sebulannya Rp 3,6 juta, ” imbuhnya. (eRL)

Related posts