Pentingnya Pencegahan Faham Radikalisme di Ponpes

suaraindonesia.mediaTANJUNGPINANG. Sebanyak 150 santri santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kautsar mengikuti Dialog Kebangsaan Cegah Tangkal Radikalisme dan Intoleransi guna tercipta Kamtibmas yang Kondusif, acara tersebut diselenggarakan di aula Ponpes Al Kautsar Km 12 Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Jumat 11 Februari 2022.

Dalam pelaksanaan tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, hand sanitizer, serta jaga jarak. Kegiatan ini juga diawali dengan penampilan group marawis Ponpes Al Kautsar.

Read More

Pengasuh Ponpes Al Kautsar KH Supeno sekaligus ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang menjelaskan Indonesia bisa berdiri dengan kokoh adanya berbagai suku dan budaya yang disebut bhineka tunggal Ika.

” Saya sebagai pengasuh berterima kasih dengan diadakan dialog kebangsaan, karena pesantren bukan tempatnya teroris, oleh karena itu kami merasa bangga juga karena bisa diberikan pengarahannya kepada para santri.

Saya juga merasa bangga mendapatkan kehormatan dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena telah memberikan pengarahan dalam dialog kebangsaan ini, ” ujar dia.

AKP Buskardi yang mewakili DirIntelkam Polda Kepri mengatakan Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan paham ini juga mengacu pada sikap ekstrem dalam aliran politik.

” Kami mengharapkan kepada para santri harus fokus pada akidah kita sebagai umat Islam, jangan mudah terpengaruh oleh sumber yang tidak jelas dan jangan pernah mengambil keputusan sendiri. Sedangkan untuk Intoleransi merupakan suatu kondisi dimana suatu kelompok seperti masyarakat, kelompok agama, atau non agama yang secara spesifik menolak untuk menoleransi praktik para penganut atau kepercayaan yang berlandaskan agama, ” jelasnya.

Sementara itu Bambang Maryono Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri mengungkapkan sebagai warga negara Indonesia memiliki tiga tanggung jawab yakni tanggung jawab dalam bergama sejalan dengan kepentingan dalam berbangsa dan bernegara. Tanggung jawab kedua adalah tanggung jawab keumatan ketiga tanggung jawab ketiga adalah berbangsa dan bernegara.

” Bahwa NKRI harga mati, Indonesia bukan negara Islamiyyah tapi Indonesia mayoritas umat Islam, Indonesia bukan juga negara Kristen melainkan Indonesia negara yang damai berdasarkan kesepakatan dan berlandaskan Bhinneka tunggal Ika. Maka saya berpesan jaga budaya dan jagalah agama begitupun sebaliknya jaga agama juga jaga budaya. Jaga agama jangan merusak negara, jaga negara jangan merusak agama, ” tuturnya. (eRL)

Related posts