Peringati HKSN 2021, Wahyu Wahyudin Turut Serahkan Bantuan Untuk Keluarga Kurang Mampu

suaraindonesia.media,- Batam. Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menghadiri Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial 2021 yang diselenggarakan di Kota Batam, Selasa (30/11/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini bahkan turut menyerahkan bantuan sembako, perlengkapan sekolah dan piagam penghargaan kepada keluarga kurang mampu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menanamkan nilai Kesetiakawanan Sosial Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021.

Read More

“Ini adalah momentum untuk menumbuh kembangkan dan melestarikan Nilai-Nilai Kesetiakawanan Sosial untuk didaya gunakan sehingga menjadi bagian dari sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari, bermasyarakat dan berbangsa,” ujar Wahyu Wahyudin.

Wahyudin juga meminta masyarakat kurang mampu untuk melapor ke RT dan RW agar dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). ” Peran aktif Pemerintah juga diperlukan untuk melaporkan warganya yang kurang mampu,” ucap Wahyu.

Wahyu Wahyudin memberikan bantuan perlengkapan sekolah.

Pada kesempatan ini, politisi PKS ini juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Senantiasa menjaga kesehatan dan mematuhi Prokes,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Doli Boniara mengatakan Kesetiakawanan Sosial adalah nilai, sikap dan perilaku sosial yang mengatur hubungan sosial antara warga satu dengan lainnya dengan menumbuhkan sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan, kepekaan rasa ingin menjadi bagian atau terlibat dari suatu keadaan sehingga muncul keinginan untuk menolong secara sukarela atau tanpa pamrih apapun.

“Esensi dari Peringatan HKSN adalah untuk menggugah perasaan, empati terhadap kesulitan orang lain secara bersama-sama melalui aksi nyata,” kata Doli.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksanaan HKSN, Abdi Surya Rendra menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan Undang-udang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan melalui Rehabilitasi Sosial, jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial.

“Pemberdayaan Sosial di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial baik perorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat agar memiliki daya dan mandir, juga meningkatkan partisipasi potensi sumber kesejahteraan sosial,” ucap Abdi.

Adapun rangkaian kegiatan HKSN 2021 terdiri dari Asistensi Disabilitas oleh Kementerian RI terdiri dari Kabupaten Bintan sebanyak 15 Orang, Kota Tanjungpinang sebanyak 46 Orang dan Kota Batam sebanyak 78 Orang yang nantinya akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa alat bantu Penyandang Disabilitas sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Bantuan sembako diberikan bagi warga yang memerlukan.

“Kemudian, kegiatan bakti sosial yaitu berupa pemberian bantuan sembako terdiri dari Beras, Gula, Minyak Goreng, Teh, Telur dan Deterjen Pada 2 lembaga kesejahteraan Sosial yaitu At-Taqwa Komplek Taman Seruni Indah Batam Center dan Panti Asuhan Nur Jannah di Komplek Pondok Asri Indah Kota Batam,” terang Abdi.

Selanjutnya, Bantuan bingkisan sembako terdiri dari sebanyak 100 Paket untuk keluarga kurang mampu, dan bantuan perlengkapan sekolah untuk anak kurang mampu sebanyak 40 orang ini dari kegiatan peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat menjadi kewenagan provinsi.

Kemudian, Penyerahan piagam penghargaan untuk para pekerja sosial ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh Bapak Gubernur Kepulauan Riau terhadap tenaga sukarela yang sudah banyak memberikan pelayanan dalam penanganan perlu kesejahteraan sosial, serta beberapa kegiatan lainnya. (Red)

Related posts