Pilkades PAW Sebong Lagoi 23 November 2021, Serentak Dengan Pilkades 2 Desa Lainnya

SUARAINDONESIA.MEDIA, Bintan – Jadwal pelaksanaan Pilkades 2 desa yaitu Desa Dendun dan Desa Malang Rapat serta Pilkades PAW Desa Sebong Lagoi , Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2021.

Jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut juga telah diatur sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor. 141/4251/SJ yang ditunjukan kepada Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia yang daerahnya akan menggelar pemilihan Kepala Desa Serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW) ditahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Rony Kartika menuturkan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW dimasa pandemi Covid 19 juga tertuang di Surat Wakil Bupati Bintan, Nomor. B/187/100/VIII/2021 dimana jadwal tahapan pelaksanaan pilkades akan dimulai pada tanggal 11 Oktober 2021 sementara jadwal pemungutan suara yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2021 diundur menjadi tanggal 23 November 2021.

Dikatakannya juga untuk tahap awal akan dilakukan validasi data penduduk yang akan dimulai pada tanggal 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk memvalidasi jika terjadinya penambahan calon pemilih pemula atau data penduduk yang mutasi dan atau yang meninggal dunia sehingga nanti perlunya pleno penetapan daftar pemilih tetap yang dijadwalkan dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2021. Adapun syarat penambahan data pemilih dibuktikan dengan KTP atau KK dengan domisili yang dilakukan oleh petugas validasi data DPT.

” Untuk persiapan awal sudah kita rapatkan bersama Camat, Pj Kades , BPD, Panitia Pilkades Desa serta unsur terkait guna membahas tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri dan Surat Wakil Bupati Bintan terkait tahapan pelaksanaan tersebut. Secara teknis nanti akan ada rakor lanjutan serta akan dibahas di forum pimpinan terkait Pilkades dimasa Covid 19 , ” tegasnya

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, dimana masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa itu sendiri. Selain itu, Pilkades serentak tahun 2021 ini juga dilaksanakan dalam suasana berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya.

” Kita harapkan nantinya pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, serta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat, karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas,” tutupnya

Related posts