Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

suaraindonesia.media,- Bintan. Polres Bintan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Kabupaten Bintan, Jumat ( 03/12 ).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan selama satu tahun. Terdapat beberapa jenis narkoba yang dimusnahkan diantarnya berupa pil ekstasi, happy five, dan sabu-sabu.

Read More

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan bahwa ini merupakan upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap beredarnya barang-barang narkotika dan psikotropika di wilayah hukum Polres Bintan.

“Dalam kegiatan pemusnahan ini tadi kita sudah rilis kurang lebih 1,6 kg yang baru kita tindaklanjuti dan baru kita lakukan pengungkapan,” ungkapnya.

“Secara keseluruhan kita akan melakukan kegiatan pemusnahan selama kegiatan 1 tahun itu kurang lebih 3,35 kg sabu, 1.200 pil happy five yang tadi kita sudah dapat penetapan dari laboratorium merupakan jenis psikotropika kategori golongan 2,” tambah Kapolres Bintan di dampingi Plt Bupati Bintan, Robi Kurniawan.

Roby memberikan mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

“Berkat kerja keras dan sinergitas, keberhasilan ini sudah banyak generasi muda yang diselamatkan. Oleh karena itu, saya berharap agar bisa terus sinergitas antara Pemkab Bintan dan Polres Bintan, ” pungkas Plt Bupati Bintan. (Bach).

Related posts