Ranperda RPJMD Tanjungpinang Perlu Revisi, Ini Alasannya

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang akan mengalami perubahan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Kepala Badan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan RPJMD Tanjungpinang tahun 2018-2023 berjalan lancar berdasarkan angka capaian perindikator.

Read More

“RPJMD 2018-2023 secara keseluruhan berjalan baik dari angka capaian perindikator sasaran, beberapa kita gesa contoh seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) banyak programnya mulai dari kesehatan, pengetahuan, standar kelayakan dan lainnya. Selain itu program yang telah terlaksana itu seperti Qur’an center dan baju seragam gratis,”ungkapnya saat ditemui usai mengikuti rapat di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (20/9).

Beberapa sektor dari rencana pembangunan mengalami penurunan (drop) seperti pada sektor ekonomi dan pariwisata, menurut Surjadi hal ini bersifat kondisional mengingat dengan keadaan pandemi saat ini.

Meski begitu Ia menambahkan bahwa akan dilakukan revisi pada ranperda RPJMD guna menyesuaikan dengan terbitnya permendagri 050.

“Tapi tahun ini kita akan lakukan usulan revisi ranperda RPJMD, terkait dengan terbitnya Permendagri 050 dan Kepmen 90 tentang pemetaan program di pemerintah kota sehingga target capaian yang nomenklatur kegiatan harus di sesuaikan,” ujar Surjadi.(Bach).

Related posts