Realisasi Penerimaan Retribusi Parkir di Tanjungpinang Sebesar 900 Jutaan

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi perparkiran telah terkumpul 75,16 persen dari total target yang di tentukan, Kamis (25/11).

Diungkapkan Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Tedy Kushindarto mengungkapkan capaian retribusi parkir hingga bulan Oktober 2021 sebesar Rp. 901.913.000 dan akan terus diupayakan hingga mencapai target Rp. 1,2 miliar.

Read More

“Kita terus melakukan upaya semoga target ini dapat tercapai hingga akhir tahun, tapi kita sesuaikan dengan keadaan dilapangan, karena kita liat kalau misalnya keadaan hujan tentu juga mempengaruhi pendapatan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Target retribusi ini pada tahun 2021 mengalami penurunan, sebagai perbandingan pada tahun 2020 dan 2019 target penerimaan retribusi parkir mencapai Rp.1,4 miliar.

“Iya kan selama mulai dari tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19 memang ada penurunan derastis, kemudian titik parkir banyak di daerah kuliner dan kedai kopi sementara dengan adanya pandemi dan pembatasan tentu mempengaruhi pendapatan dilapangan, tapi di tahun depan kalau kondisinya seperti sekarang ini akan kembali kita naikan di angka Rp.1,4 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, dari sisi jumlah juru parkir di Tanjungpinang pada tahun 2021 terdapat sebanyak 175 orang.

“Kenapa saya sebutkan juru parkir karena ada beberapa titik parkir yang kita letakan lebih dari 1 orang, dengan ini kita memaksimalkan pendapat retribusi karena ada beberapa tempat yang buka dari pagi hingga malam, tidak mungkin satu orang yang menjaga,” jelas Kepala UPTD Perparkiran. (Bach).

Related posts