Rudenim Tanjungpinang Pulangkan Warga Uganda dan Nigeria

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Rumah detensi imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang pulangkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan Uganda.

Kepala seksi pemulangan dan deportasi Rudenim Tanjungpinang, Kristian mengatakan pemulangan dua WNA tersebut dikarenakan telah habis masa tinggal di Rudenim.

Read More

“Kedua WNA ini sudah lama berada di Rudenim pusat, dan dari segi keimigrasian sudah bisa di deportasi ke negara asalnya. Namun, karena satu dan lain hal, pemulangannya baru dapat wargadi laksanakan saat ini,” ujarn Kristian, Kamis (21/10).

Selain persoalan kelengkapan surat perjalanan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu hal yang juga menyebabkan mundurnya pemulangan WNA ini.

“Pada hari ini kedua WNA ini akan diberangkatkan menuju Jakarta yang selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Negara asalnya menggunakan Qatar Airways pada pukul 18.55 WIB”. pungkas Kristian. (Bach)

Related posts