Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Bekuk Tiga Pelaku Diduga Pengedar Narkotika

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Satuan reserse narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus tiga orang tersangka yang di duga pengedar narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka berinisial S, Y dan YT di duga memiliki barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 gram.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasat Narkoba AKP Ronny Burungudju saat dikonfirmasi membenarkan Penangkapan ketiga para tersangka tersebut, Selasa (2/11).

Read More

“Penangkapan pertama pada hari Sabtu tanggal (30/10) sekira pukul 20.00 di simpang lampu merah jalan. Ir Sutami inisial S dengan barang bukti satu paket diduga sabu seberat 1 gram,”ungkap Rony.

Barang Bukti Narkotika.

Lebih lanjut dijelaskan penangkapan berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di tempat tersebut kemudian anggota Sat narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil penangkapan itu pelaku S mengaku bahwa diduga sabu tersebut diperoleh dari perempuan berinisial Y,” tambahnya. Kurang dari 3 jam usai penangkapan S, Polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku Y di sebuah kos dibilangan Tanjungpinang Barat.

“Saat digeledah dengan disaksikan RT ditemukan potongan plastik hitam yang didalamnya terdapat satu lembar plastik stereo earphone super bus yang berisi satu paket yang diduga sabu dengan berat 2 gram milik Y, serta didapati satu buah timbangan, hp, alat hisap, satu bunder plastik bening, plastik hitam dan korek api gas,” jelasnya. Dari hasil pengembangan untuk kedua kalinya pelaku Y mengaku mendapat sabu dari seorang berinisial YT yang juga berhasil diamankan pihak kepolisian di kediamannya.

“YT diamankan di jalan Kamboja, meski tidak ditemukan barang bukti pada YT namun pelaku mengakui bahwa Ia yang memberikan narkotika kepada Y,” pungkas Kasat Narkoba.

“Untuk ketiga tersangka yang diduga memiliki barang haram itu di jerat pada pasal yang sama yaitu pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 acamannya minimal 5 tahun penjara. Selanjutnya para pelaku dibawa kekantor untuk pemeriksaan,” tutupnya. (Bach).

Related posts