Senin PPKM Darurat di Tanjungpinang, Kedai Kopi Hanya Boleh Take Away

heli-skiing

Selama pemberlakuaan PPKM darurat di Kota Tanjungpinang kedai kopi tidak boleh lagi menyediakan meja dan kursi. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan mulai Senin kedai kopi hanya melayani take away atau beli bawa pulang.

“Kalau ini mulai hari Senin tidak ada lagi meja dan kursi kembali ke taka eway,” ucap Rahma ditemui dikantornya, Sabtu (10/7/2021) siang.

Kalau kemarin, lanjutnya, masih bisa ada kursi dan meja tapi hanya sampai jam 5 sore. Yang darurat ini waktunya tidak ditentukan tapi tak boleh ada meja lagi dari awal buka sampai malam tak ada meja.

Selain itu, Rahma mengatakan, untuk rumah ibadah menyesuaikan dari surat edaran dari Mendagri.

“Swalayan-swalayan, supermaket tutupnya jam 8 dan hanya boleh menerima 50% kapasitas malam dan Mall yang tidak berkaitan dengan Kebutuhan makan esensial tutup. Kafe, tempat hiburan malam dan tempat panti pijat tutup,” sebutnya.

Sementara bagi yang melanggar aturan seperti di kedai kopi tadi, izin nya langsung dicabut dan ini perintah dari pusat dan tidak bisa ditawar lagi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *