Tanjungpinang Darurat Kekerasaan Terhadap Anak

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Tanjungpinang sepanjang tahun 2021 menarik perhatian publik, setelah di tetapkan oleh Ketua Umum KPAI Pusat, Arist Merdeka Sirait sebagai kota Sangat Darurat kekerasan terhadap anak.

Masalah ini tentunya harus menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah, bagaimana menyikapi masalah ini agar tidak terulang kembali. Padahal dari tahun 2018 s/d 2021 Kota Tanjungpinang mendapatkan penghargaan KLA (Kota Layak Anak) secara berturut-turut.

Read More

Hal ini tentunya membuat kita tercengang, penghargaan KLA yang menjadi kebanggaan Kota Tanjungpinang, namun dibalik sebuah penghargaan banyak rentetan kasus kekerasan terhadap anak, sepanjang tahun 2021 dari awal Januari hingga November telah tercatat sebanyak 22 Kasus, belum lagi di tambah kasus yang baru ini terjadi, satu orang pelaku bisa rudapaksa 7 (tujuh) orang anak.

TOKOH PUBLIK DAN TOKOH AGAMA ANGKAT BICARA

Kendati demikian menarik perhatian Tokoh Masyarakat yaitu Ketua Fraksi PKS Ismiyati saat di wawancarai melalui telepon seluler, Senin 27 Desember 2021 Pukul 13.45 Wib. Dirinya menyampaikan agar pelaku dapat dihukum seadil – adilnya agar memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual dan masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Tanjungpinang, Ismiyati.

” Kita minta kepada pihak kepolisian memberikan hukuman yang seadil – adilnya, karna hal ini merusak masa depan anak, Kemarin saya dapatkan informasi bahwa pelakunya juga anak SMA dan korbannya masih TK, walau keduanya ini masih anak – anak tetapi harus tetap diproses agar memberikan efek jera, ” ujar dia.

Ismi juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar tetap memperhatikan anak, mulai dari tontonanya sampai smartphone yang dipegangnya dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah turut hadir.

” Saya mendengar informasi kesannya, belum ada penangan yang serius, saya imbau kepemerintah untuk membentuk Gugus Tugas agar tahu penyebabnya sampai menemukan solusinya. ” tegas Ismi.

Sependapat dengan Ismiyati, Tokoh agama Ustadz Dedi Sanjaya atau kerap disapa Ude menuturkan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab kita bersama, yaitu orang tua, Lembaga Masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bersama – sama mencegah hal serupa dapat terulang kembali.

” Saya sangat miris dengan kekerasan terhadap anak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kota Tanjungpinang, yang mana ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugasnya satu elemen saja, tetapi ini tugas kita semua tanpa terkecuali, terlebih orang tua mengontrol nonton dan penggunaan Gadget anak dan juga lembaga-lembaga pendidikan yang mana selalu berinteraksi terhadap anak, ” imbuh dia saat diwawancarai via telepon seluler, Selasa (28/12/2021) Sore.

Ude juga sepakat apabila dibentuknya Gugus Tugas seperti yang di sampaikan anggota DPRD Tanjungpinang Ismiyati, untuk membantu pemerintah dalam mencari solusi kekerasan terhadap anak agar dapat meminimalisir kejadian serupa terulang kembali, karna mengingat Kota Tanjungpinang 3 (tiga) kali berturut – turut mendapatakan predikat KLA.

” Kita tidak mencari kambing hitam terhadap kasus – kasus yang terjadi, tetapi kita mencari solusi agar ini tidak terjadi kembali, di satu sisi Kota Tanjungpinang mendapakan Awards KLA, sementara disatu sisi realita dan fakta yang terjadi banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual sepanjang tahun 2021, ” tegas Ude.

Dalam akhir pembicaraan nya Ude berharap pemerintah turut serta, ” Karna menurut saya hal ini tidak akan mendapatkan pengaruh jika pemerintah tidak ikut andil didalamnya, untuk itu saya secara pribadi meminta kepada Kepala Daerah kita di tinggkat Kota maupun Provinsi dan juga Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, hal ini tidak bisa kita sepelekan karna akan berdampak besar untuk bangsa ini beberapa tahun kedepan. ” tutup Ude.

suaraindonesia.media mencoba untuk konfirmasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, melalui Aplikasi pesan singkat WhatsApp dan mencoba beberapa kali menelponnya dalam satu hari ini, Senin, 27 Desember 2021, hingga pukul 21.00 Wib.

Sampai berita ini dimuat kami belum mendapatkan jawaban atau langkah apa yang akan diambil DPRD Kota Tanjungpinang, untuk mencegah hal serupa dapat terulang kembali dikemudian hari.

Disinilah ditantang keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk benar – benar serius, terhadap kasus kekerasan anak, jangan sampai penghargaan KLA hanya sebatas piagam penghargaan saja, kendatinya di belakang layar bobroknya kepedulian terhadap anak. (eRL)

Related posts