Warga Tak Mampu Terkonfirmasi Covid-19 Terima Bantuan Sosial dari Pemprov Kepri

SUARAINDONESIA.MEDIA, Tanjungpinang –
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meluncurkan program Bantuan Sosial.

Bantuan sosial ini ditujukan kepada warga tidak mampu yang terkonfirmasi Covid-19.

Secara resmi, Gubernur Ansar melakukan peluncuran program itu, Senin 9 Agustus 2021 di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang.

Dalam amanatnya Gubernur Ansar menyampaikan pandemi tidak hanya berdampak pada kesehatan.

“Tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat. Paling nyata adalah menurunnya daya beli masyarakat, “kata Gubernur Ansar.

Dismpaikannya, kditeria penerima bantuan sosial dari Pemprov Kepri adalah keluarga positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian.

Kemudian kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas dan keluarga rentan miskin.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.

Dan tiga juta rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Keterangan tertulis dari humprohub kepri,  penerima bantuan sosial terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dari 26 Juni hingga 2 Juli 2021, data keluarga penerima bantuan tersebut untuk kategori terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 154 keluarga.

Sementara penerima bantuan sosial untuk kategori meninggal dunia dari 8 Juli hingga  2 Agustus 2021 sebanyak 644 orang. (*)

 

 

 

Related posts