Yuk, Kenali Perbedaan Pertalite Khusus dan Biasa

SPBU Batu 8 menghapus plang minyak premium. F: Iman.

 

suaraindonesia.media,-Tanjungpinang. Sejak Minggu (12/9) yang lalu, Pertamina mulai menjalankan program langit biru di Pulau Bintan.

Dengan langit biru, Pertamina menggantikan BBM jenis premium ke pertalite.

Di tahap awal penerapan, Pertamina pun memberikan promo pemotongan harga pertalite sebesar Rp 1.150 per liter.

Comrel Pertamina 1 MOR Sumbagut, Haris Anza menerangkan klasifikasi kendaraan yang dapat menggunakan pertalite khusus promo ini.

Disampaikan Haris, pertalite khusus ini hanya boleh dinikmati kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, angkot dan taksi sebagai kendaraan plat kuning atau kendaraan umum.

“Pertalite dengan harga khusus tersebut diperuntukkan kepada segmen kendaraan roda dua, roda tiga, angkutan kota dan taksi plat kuning sebagai kendaraan umum publik,” katanya, Kamis (16/9).

Kendaraan di luar klasifikasi itu hanya boleh mengonsumsi pertalite dengan harga normal yakni Rp 8.000 per liternya.

Haris juga menambahkan bahwa kualitas pertalite khusus dan non khusus sama.

“Produk Pertalite itu RON nya sama 90,” tambahnya. (Iman)

Related posts