BNNK Cegah Penyalahguna Dan Peredaran Narkoba Di Kepri Tahun 2022

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Kejahatan Narkotika membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations on Drugs and Crime (UNODC) sebagai badan dunia yang mengurusi narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5 % dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia 15 – 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba.

Perkembangan kejahatan narkoba semakin mengkhawatirkan. Saat ini Indonesia tidak hanya merupakan negara transit narkoba, namun telah menjadi salah satu negara tujuan utama bagi peredaran narkoba serta menjadi daerah pangsa besar yang bagus bagi sindikat Internasional. Narkoba sendiri sudah banyak beredar hingga pelosok pedesaan dan telah mengorbankan ribuan bahkan jutaan anak bangsa akibat narkoba.

Read More

Dalam Konferensi Persnya Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang Melly Puspita Sari S,Psi Psikolog menjelaskan pandemic Covid-19 yang menimpa Indonesia bahkan seluruh dunia tidak membuat BNNK Tanjungpinang tidak mengendurkan kinerja. Meskipun di tengah masa pandemic tetap semangat menjalankan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan P4GN.

” Pada tahun 2021 untuk mencegah permintaan narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang, BNNK Tanjungpinang melakukan langkah dalam upaya pencegahan yaitu ketahanan keluarga anti narkoba, advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa, advokasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba, remaja teman sebaya anti narkoba yang terbentuk dan kampanye stop narkoba, ” jelasnya, Kamis (23/12/2021)

Untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba, BNN Tanjungpinang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan program ketahanan kepada 10 keluarga serta program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa/kelurahan sebanyak dua kelurahan.

” BNNK Tanjungpinang telah melaksanakan pemetaan kelompok sasaran program kota tanggap ancaman narkoba, dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada instansi pemerintah, swasta, kelompok, serta lingkungan pendidikan, ” lmbuhnya.

BNNK Tanjungpinang terus melakukan terobosan baru dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan Kepulauan Riau bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

” Rencana aksi kedepan, BNNK Tanjungpinang sebagai langkah percepatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri tahun 2022 diantaranya bersama Pemda mengembangkan program desa bersinar di Kepri melibatkan tiga pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa beserta Puskesmas. Mendorong pemerintah untuk memasukkan materi bahaya narkoba pada kurikulum dasar, optimalisasi peran aktif tokoh masyarakat,agama,adat dan relawan narkoba untuk melakukan intervensi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan intervensi rehabilitasi berbasis masyarakat,” tutupnya. (eRL)

Related posts