Gubernur Ansar Lantik Pengurus Baznas Kepri 2021-2026

SUARAINDONESIA.MEDIA, Tanjungpinang- Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

Pelantikan digelar di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa 3 Agustus 2021 berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri No. 903 tahun 2021 tertanggal 16 Juli 2021.

Jajaran Pimpinan Baznas Kepri yang dilantik, Ketua Arusman Yusuf, Wakil Ketua I, Suparwi, Wakil Ketua II Pauzi, Wakil Ketua III Nanang Rohendi dan Wakil Ketua IV Deni Mulyana.

“Semoga pengukuhan ini, semakin meneguhkan semangat dan komitmen kita semua, untuk semakin mengembangkan tata kelola zakat di Provinsi Kepulauan Riau ini,” harap Gubernur Ansar dalam sambutannya.

Gubernur Ansar menegaskan pimpinan Baznas Kepri  dituntut harus bekerja cepat dan profesional serta memegang teguh asas syariat Islam, amanah dan integritas, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan profesional.

“Pimpinan Baznas Kepri yang hari ini baru saja dikukuhkan, juga diharapkan untuk segera melakukan penataan kelembagaan serta peningkatan kualitas pengurus,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar berpesan pimpinan Baznas Kepri tidak hanya sekedar menjalankan program Baznas Kepri sebelumnya.

“Tetapi juga harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang kongkrit untuk memajukan peran dan fungsi BAZNAS secara komprehensif di Kepri, “pesan Gubernur Ansar.

Optimalkan kata Gubernur Ansar seluruh kapasitas SDM Amil dan libatkan jalinan kemitraan yang baik dengan berbagai stakeholder.

“Pastikan pengelolaan zakat di Provinsi Kepulauan Riau mematuhi prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, “ujar Gubernur Ansar.(*)

Related posts