Kejari Bintan Sita Dokumen Terkait Penyelewengan Dana Insentif Nakes Bintan

suaraindonesia.media,- Bintan. Kejari Bintan lakukan penggeledahan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan puskesmas Sei Lekop, dari hasil penggeledahan Kejari mengamankan barang bukti berupa berkas-berkas dokumen penting.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana saat di wawancarai di Hotel Comforta Tanjungpinang mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan, serta menggeledah kantor Dinas Kesehatan Bintan.

Read More

“Kita lihat dulu, karena hari ini kita lakukan penggeledahan dan nanti kita lihat barang buktinya. Jika mengarah terang tindak pidana baru kita tetapkan tersangka pada tahap selanjutnya,” ungkapnya, Selasa (30/11) siang.

Terkait saksi yang di periksa hingga hari ini, Kejari Bintan telah memanggil 28 orang untuk dimintai keterangan.

” Kita kan ingin menelusuri apakah di setiap puskesmas itu modusnya sama, karena jumlah insentif nya kan berbeda-beda seperti RSUD Bintan itu kan Rp. 2 Milyar untuk dua tahun dan keseluruhan mencapai Rp. 6 Milyar “, tandasnya. (Bach).

Related posts