Kewajiban Tes PCR, Diduga Penyebab Sepinya Bandara RHF

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Menjelang akhir tahun maupun perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 tampak Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang terpantau sepi dari penumpang yang hendak masuk dan keluar dari Ibukota Provinsi Kepri Tanjungpinang.

Hal ini diduga karena penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara, diwajibkan melengkapi tes PCR yang dirasa masih memberatkan para calon penumpang penerbangan.

Read More

General Manajer Bandara RHF, Ngatimin melalui WhatsApp mengungkapkan saat ini belum ada peningkatan terhadap volume penumpang.

“Sepertinya dengan adanya PPKM mewajibkan PCR, meskipun TMT hari ini harga PCR sudah turun menjadi Rp 300 ribu, begitu juga bagi kedatangan para wisatawan domestik masih seperti biasa belum ada peningkatan karena aturan harus PCR, sedangkan untuk wisatawan internasional hingga saat ini masih nihil,” tambah Ngatimin, Sabtu (30/10).

Sisi lain terkait maskapai penerbangan, belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Namun menurutnya maskapai saat ini tengah menanggung beban Operasional yang cukup berat.

“Saya rasa mereka (maskapai) cukup berat menanggung beban operasi, kemarin dari Asosiasi pilot telah melakukan Konferensi pers meminta syarat PCR naik pesawat agar di cabut,” pungkasnya. (Bach).

Related posts