Oknum Stafsus Diduga Ambil Alih Tongkat Komando Gubernur Kepri

suaraindonesia.media,- Kepulauan Riau. Salah satu oknum staf khusus Gubernur Kepulauan Riau inisial SA dinilai terlalu lancang dalam menjalani perannya sebagai pembantu Ansar Ahmad.

Hal itu bermula dari kutipan pesan singkat SA di salah satu grup aplikasi pesan singkat yang terkesan memiliki peran yang melebihi kapasitasnya sebagai staf khusus gubernur Kepri.

Read More

“Segera Evaluasi lagi pejabat yang tidak mendukung program gubernur”

“non joibkan saja”

“sudah ada daftarnya”

Bahkan, dalam grup aplikasi pesan singkat itu juga SA juga membocorkan informasi internal pemerintah Kepri dengan menyebutkan inisial AR untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 165 Miliar yang diduga terkait polemik dana Bansos Kepri beberapa waktu silam.

“Tahun 2021 cuci yang kotor”

“Yang lalu sudah di proises, tapi Cuma suruh kembalikan 165 M oleh AR”

Menyikapi hal tersebut, salah satu Dosen Hukum Tata Negara Universitas Pasundan, Dr (Cand) Firdaus Arifin, SH., MH dengan lantang mengatakan bahwa stafsus tidak boleh bertindak lebih, karena tidak memiliki hubungan hierarki apapun.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Pasundan, Dr (Cand) Firdaus Arifin, SH., MH

“Tugas staf khusus itu berbeda di tiap provinsi, sesuai dengan kebutuhan masing-masing provinsi, dan itu diatur dalam peraturan Gubernur. Namun, apapun itu tugasnya, mereka (stafsus) tidak boleh bertindak lebih, karena tidak punya hubungan hierarki,” ujar Firdaus saat dimintai keterangan, Kamis (21/10).

Lebih lanjut, dosen Unpas ini memaparkan jika setiap stafsus wajib melewati gubernur dalam setiap tindakan yang dilakukan.

“Apapun informasinya, mereka hanya sebagai perpanjangan mata dan telinga Gubernur saja bukan malah menggantikan peran gubernur, karena tongkat komando bukan ditangan stafsus,” bebernya.

Disinggung mengenai cuitan SA di grup aplikasi pesan singkat, Firdaus berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian khusus Gubernur Kepulauan Riau untuk mengambil tindakan tegas, minimal berupa teguran, dan berharap tidak terjadi lagi terhadap staf khusus gubernur yang lain.

“Kasus yang sama pernah terjadi di daerah lain, pada akhirnya yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai stafsus, karena sadar diri sudah melampaui tugas dan fungsinya.” Demikian Firdaus. (red)

Related posts