SUARAINDONESIA.MEDIA, Bintan – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menargetkan agar beberapa bulan kedepannya Kabupaten Bintan hendaknya bisa segera masuk ke dalam zona hijau.
Hal tersebut dikatakannya usai Rapat Analisa, Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi serta Penanganan Covid-19 Di Kab. Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Jumat (27/8) pagi.
Menurutnya, hasil pertemuan dirinya bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartato di Kantor Kementerian Menko Perekonomian, Jakarta beberapa waktu lalu menyatakan bahwa wacana travel buble dapat dilakukan jika kondisi Kabupaten Bintan sudah berada dalam Zona Hijau.
“Sekarang Kabupaten Bintan sudah berada di Zona Kuning dan kita harapkan beberapa bulan kedepannya bisa masuk ke Zona Hijau karena kemarin kita sudah diskusi dengan Menko Perekonomian yang nanti akan mengkoordinasikan ke negara tetangga agar travel buble di Kepri khususnya di Kabupaten Bintan bisa dibuka, ” tuturnya
Menurutnya juga bahwa Pemkab Bintan juga berencana akan melakukan sinkronisasi data terkait warga yang sudah melakukan vaksinasi. Dimana untuk vaksinasi pertama sudah mencapai 75% dan namun untuk vaksinasi kedua masih terlihat rendah.
“Hal kedepannya kita akan melakukan sinkronisasi data terkait warga yang belum melakukan vaksinasi, lalu kita memiliki wacana untuk melakukan pelaksanaan vaksinasi secara door to door dan melalui Diskominfo kita juga minta untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi, ” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Roby Kurniawan juga meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian hendaknya dapat menelusuri motif terkait pelaku yang melakukan pelelangan terhadap Pulau Tambelan belum lama ini.
“Isu tersebut sudah hingga ke tingkat nasional apalagi Komisi II DPR RI juga sudah berkomentar terkait masalah itu. Jadi kita minta agar pihak kepolisian hendaknya bisa menelusuri motif pelaku terkait hal tersebut, ” tuturnya
Dikatakannya juga bahwa ia menghimbau agar hendaknya media sosial tidak dijadikan sebagai tempat keisengan. Karena ia menduga bisa saja akun tersebut melakukan sebuah keisengan.
“Di media sosial media bisa saja orang tersebut iseng. Namun kita minta aparat penegak hukum untuk menelusurilah nanti,” paparnya.(ay)