Sejumlah Oknum Pemko Tanjungpinang Membolos, Dua Pegawai Turun Pangkat

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Sejumlah pegawai Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapat teguran disiplin akibat membolos.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan pegawai Pemko Tanjungpinang yang melakukan pelanggaran indisipliner sebanyak 11 orang.

Read More

“Iya sudah diberikan pembinaan dan teguran serta akan terus di pantau melalui kepala OPD masing-masing, karena pelanggaran mereka rata-rata tidak hadir atau tanpa keterangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Raja Khairani menambahkan pembinaan dan teguran ini di berikan untuk memberikan efek jera, tentu dengan kentuan yang ada mulai dari memberikan teguran ringan hingga berat yang berujung pada pemberhentian pegawai.

Para pegawai tersebut berasal dari sejumlah OPD yaitu Disnaker, Perpustakaan, Kesbangpol, DLH, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Dinas Pemadam Kebakaran, Kelurahan Sei Jang, Diskominfo, Kelurahan Kamboja dan Dinas Perkim.

Dari kesebelas pegawai 2 diantaranya mendapatkan teguran tingkat sedang serta penurunan pangkat.

“Ada juga yang mendapat teguran tingkat sedang sebanyak 2 orang,”ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11). (Bach).

Related posts