Warga Mahkota Alam Raya Menuntut Perbaikan Jalan Aspal

suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Warga Perumahan Mahkota Alam Raya menyampaikan aspirasinya, meminta agar Jalan utama di perumahannya dapat di aspal. Aspirasi tersebut disampaikan warga dengan mendirikan sebuah baliho yang bertuliskan.

Yth. 1. IBU Walikota Tanjungpinang, 2. Developer PT Duta Perumahan Intisakti.

Read More

Kami minta jalan diaspal!!! Sudah hancur sekali!!! 

Jalan masuk perumahan rusak parah.

Ttd. Warga Perumahan Mahkota Alam Raya (Taat Bayar Pajak)”.

Terkait hal itu, suaraindonesia.media mengkonfirmasi kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat, Bapak Samsul Bahri.

“Kami dari pengurus RT menyerahkan surat kepada Walikota Rahma, dan telah di tindak lanjuti oleh beliau melalui dinas terkait mengenai beberapa hal yang tidak sesuai seperti fasilitas umum, maka dari itu penyerahan aset belum bisa diterima dan pemerintah kota akan menerima penyerahan aset apabila aset itu dalam kondisi baik,” jelas Samsul Bahri.

Perumahan ini jalannya telah di bangun sejak tahun 2008 namun tidak ada perbaikan selama beberapa tahun, sehingga masyarakat berinisiatif untuk memperbaiki jalan secara swadaya.

Ketua RT Samsul Bahri saat dikonfirmasi.

“Tahun 2019 kami sempat perbaiki secara swadaya dan kami sudah tidak sanggup lagi, makanya kita meminta kepada Pemko untuk dapat memperhatikan kami, warga kami kurang lebih sebanyak 450 KK. Semua kita juga membayar kewajiban pajak, tentu sebagai warga negara tidak salah jika meminta kepada Pemko Tanjungpinang untuk diperhatikan,” tambahnya.

Sebelumnya Samsul Bahri mengaku telah berkoordinasi dengan pihak developer namun tidak ada respon yang berarti.

“Kita sudah beberapa kali menyurati pihak developer, tapi selalu direspon melalui staff saja contohnya kita meminta perbaikan fasilitas seperti drainase hingga saat ini tidak ada realisasi,” ungkapnya.

Saat ini, masyarakat Perumahan Mahkota Alam Raya meminta developer dan Pemerintah Kota untuk supaya aset ini menjadi milik pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga dapat dilakukan perbaikan.

“Harapan kami kepada pemerintah Kota segera dapat menerima aset ini, kalau pun tidak bisa keseluruhan mungkin bisa secara parsial. Bagaimana pun kita juga meminta pihak developer untuk memenuhi dan menindaklanjuti apa yang diminta oleh dinas Perkim Tanjungpinang selaku Tim Verifikasi PSU perumahan dan pemukiman, dimana selama ini developer cuek saja, yang teraniaya kami ini sebagai warga perumahan,” tandasnya.

Perumahan Mahkota Alam Raya terletak di Jl. Hanjoyo Putro RT.05 RW.07 Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. (Red/Bach).

Related posts