suaraindonesia.media – TANJUNGPINANG. Usai pelaksanaan Vaksin petugas Rutan, kini giliran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang mendapat suntikan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster yang berlangsung di Aula I Rutan.
Ka Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengungkapkan bahwa, pemberian vaksinasi booster yang terselenggara hari ini berkat kerjasama dengan Polres Tanjungpinang dan Dinas Kesehatan yang diharapkan meningkatkan imunitas warga binaan guna meminimalisir penularan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Rutan Tanjungpinang. Pihaknya menyebutkan, dalam kegiatan vaksinasi booster ini diikuti oleh 333 orang WBP Rutan dari total 349 orang sedangkan warga binaan yang tidak mengikuti vaksin sekitar 16 Warga binaan dikarenakan ada Penyakit Bawaan /komorbid.
Menurut Eri Erawan, pemberian vaksinasi booster ini difokuskan pada WBP yang sudah menjalani vaksin dosis kedua dengan jarak waktu pemberian minimal 6 bulan. Pihaknya berharap, baik seluruh petugas maupun WBP Rutan bisa divaksin lengkap semua agar wabah pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan tidak mudah terjangkit virus maupun penyakit lainnya.
“Agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu, kami dari Rutan juga terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat baik pada petugas maupun WBP. Meski sudah divaksin lengkap, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam meminimalisir penularan dan mencegah virus Covid-19 ini semakin meluas,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut Karutan Tanjungpinang Eri Erawan juga menyampaikan, Pelaksanaan vaksin ini merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jendral Pemasyarakatan.
Karutan juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Tanjungpinang dan Pihak Yang terkait atas pemberian vaksin kepada WBP di Rutan Kelas I Tanjungpinang. (Red)