Aziz Martindaz : Bupati Harus Objektif, Profesional Dan Proporsional

SUARA INDONESIA.MEDIA – LINGGA. Wakil Ketua I DPRD Lingga Aziz Martindaz, S.Pd memberi apresiasi yg tinggi atas telah suksesnya Pemerintah Kabupaten Lingga menyelesaikan agenda suksesi Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Lingga, sampai pada prosesi Pelantikan yang dilaksanakan pada Senin tgl 30 Agustus 2021. Hal-hal lain yang menyangkut persoalan gugatan dari teman-teman Calon Kepala Desa yang tidak terpilih, kita berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak yang berwenang harus mampu menyelesaikan secara Arif dan bijaksana sesuai dengan Peraturan yang ada, agar tidak terjadi komplik horizontal ditengah-tengah masyarakat.

Dengan telah dilakukannya pelantikan kepala desa, ini menandai telah dimulainya kepemimpinan desa yang baru yang kita harapkan mampu menjalankannya sesuai dengan program Visi dan Misi Kepala Desa terpilih dalam mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat. Saya atas nama Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lingga mengucapkan selamat kepada Kades yang telah dilantik oleh Bupati Lingga dengan ucapan Jadilah Kades yang mengayomi masyarakat bukan Kades yang menzalimi masyarakat terlepas mereka itu adalah pendukung ataupon bukan pendukung Kades terpilih.Aziz Martindaz Berorasi

Read More

Selanjutnya mengenai isu akan ada Pelantikan di struktur Pemerintahan Daerah dalam waktu dekat ini, kita berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lingga benar-benar harus mengkajinya secara efektif dan efisien jangan sampai mengganggu kinerja yang sudah berjalan secara baik saat ini menjadi tidak baik setelah dilakukan.

“Kita menghargai dan menghormati hak-hak priogatif dari Bupati yang diberikan oleh UU. Kita tidak melakukan intervensi atas kebijakan tersebut, namun DPRD selalu mengawasi setiap kebijakan yg dilakukan dengan harapan tidak terganggunya pelaksanaan pemerintahan,  Kita berharap saat ini yang paling tepat dilakukan oleh Bupati adalah segera mengisi pejabat eselon II, baik yang masih PLT maupun yang sudah defenitif sesuai dengan yang diinginkan Bupati secara Profesional maupun Proporsional sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik”.ujar Aziz Martindaz.

Khusus eselon III dan IV, menunggu waktu yang tepat paling tidak setelah semua agenda dari program-program Pemerintah Daerah baik yang belum maupun yang sedang dilaksanakan, selesai dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin kalau saat ini dipaksakan dilaksanakan dengan meroling seluruh OPD, akan berdampak kepada kekacauan administrasi yang akhirnya berdampak pada kinerja pemerintahan yang buruk dikemudian hari.(Lt)

Related posts