suaraindonesia.media – KEPRI. PEMERINTAH pada 9 Mei 2022 telah menetapkan daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak pertama di Indonesia sejak tahun 1990 dimana Indonesia telah ditetapkan sebagai wilayah bebas PMK. PMK pada tahun 2022 ini awalnya mewabah di 4 Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Untuk itu demi pencegahan dan antisipasi masuknya wabah PMK di Kepri, Gubernur Ansar memimpin Rapat Koordinasi bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kota se-Kepri di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (23/5).
Gubernur Ansar sebagai bentuk respon cepat mengantisipasi PMK telah membentuk Satgas penanganan PMK di Provinsi Kepri dengan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara ditugaskan sebagai Ketua Pelaksana.
PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah dengan gejala ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah gusi, hidung dan teracak/kuku hewan, hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan. Namun PMK tidak menular kepada manusia.
Gubernur mengungkapkan urgensi rakor ini selain bagaimana antisipasi agar PMK tidak sampai masuk ke Kepri, juga bagaimana dalam jangka pendek dapat memenuhi kebutuhan hewan qurban di Kepri menjelang Hari Raya Idul Adha dan kebutuhan harian masyarakat.
“Karena mewabahnya PMK ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha, pemenuhan kebutuhan hewan qurban juga menjadi prioritas. Bagaimana kita memenuhi kebutuhan hewan qurban dari daerah yang tidak terkena wabah” ujar Gubernur Ansar.
Sampai saat ini, sudah terdapat 15 Provinsi yang sudah dinyatakan tertular wabah virus PMK. Menurut Gubernur, walau tidak menular ke manusia, namun tentunya akan berdampak kepada perekonomian peternak.
“Karena Kepri juga punya sentra peternakan yang harus kita lindungi, maka kita upayakan jangan sampai PMK juga mewabah di Kepri” tegas Gubernur.
Kemudian sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hewan qurban pada Idul Adha mendatang yang masih kurang, Gubernur Ansar meminta kabupaten kota se Kepri untuk segera mengirimkan data rasionalisasi kebutuhan hewan qurban.
“Setelah itu bahas dan konkritkan bagaimana teknis datangkan hewan qurban tersebut dari provinsi lain” pesan Gubernur.
Terkait adanya PMK ini, Gubernur juga menyatakan akan memudahkan proses mendatangkan hewan qurban dari daerah lain, dengan catatan wajib dibawa dari daerah yang tidak terkontaminasi PMK.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi menyampaikan data dari Kabupaten Kota untuk Idul Adha tahun 2021 yang lalu, jumlah hewan qurban yang dipotong sebanyak 7.465 ekor hewan baik sapi, kambing, dan domba.
“Sedangkan sampai saat ini ketersediaan hewan qurban di Kepri sebanyak 5.708 ekor. Dimana berkaca dari tahun lalu, tentu masih ada kekurangan. Inilah yang akan kita carikan solusi terhadap pemenuhan kebutuhan hewan qurban tahun ini” ungkapnya. (***)