suaraindonesia.media,- Bintan. Logo Hari Anti Korupsi Sedunia 2021Tanggal 9 Desember adalah hari Anti Korupsi Sedunia yang mana semua kita tahu seluruh dunia memperingati setiap tahun nya, apa makna yang terkandung dalam HAKORDIA dengan memperingati hari anti korupsi mengingatkan kita betapa bahaya nya perbuatan melanggar hukum hal yang satu ini yaitu Korupsi.
Jangan kita terjebak dalam kubangan perbuatan korupsi karena bisa mengancam di segala aspek kehidupan seperti keluarga, istri/suami, anak, jabatan juga karier maupun orang-orang disekeliling kehidupan sosial kita sendiri.
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kepri Rosyidi menjelaskan bahwa perbuatan korupsi bisa terjadi karena adanya niat, kesempatan dan kemampuan untuk melakungan pidana korupsi itu sendiri. Disaat pendemi Covid-19 melanda seluruh dunia, masyarakat luas sangat tekena dampak nya khusus di sisi ekonomi. Mencermati kasus yg ditangani Kajari Bintan saat ini khusus nya anggaran pemberian insentif pada tenaga nakes yang bekerja dalam penanganan pasien covid 19.
” Kita terkejut dan shock kok masih ada pelayan masyarakat yang mencari kesempatan dalam kesusahan masyarakat yang menderita disebabkan pendemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini “,ujarnya.
Seperti yg dilakukan Kapus Sei Lekop Kabupaten Bintan, tepat nya hari anti korupsi sedunia Kejari Bntan telah memberikan hadiah kado terindah dengan menetapkan kapus nya sebagai tersangka dalam kasus anggaran insentif nakes. Kita semua patut apresiasi Kajari Bintan dan jajaran nya dalam menangani kasus tersebut. Dimana kita tahu penyidik tidak terlalu lama dalam menetapkan tersangka, dalam pengembangan kasus ini juga dapat menjadikan pintu masuk untuk penyelidikan kasus bagi puskesmas lain yang ada di wilayah Bintan.
” Peran masyarakat hendaknya dapat juga mengawasi anggaran yang digunakan oleh puskesmas di seluruh bintan agar transparan dan tepat sasaran “, sebut Rosyidi.
Dalam unsur perbuatan pidana korupsi, penyidik dapat mendalami apakah perbuatan ini atas inisiatif sendiri atau ada perintah dari atasan maupun orang lain. Beberapa waktu lalu Tim Satgas Kajari Bintan sudah ikut menggeledah Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan yang kolerasi nya erat dengan kasus yang sedang berjalan. Beberapa dokumen terkait insentif nakes ini juga sdh disita tim satgas.
” Informasi yg kita terima dari masyarakat, banyak kapus di bintan memakai modus sama seperti di Sei Lekop, bahkan ada yang melakukan suami istri yang notabene sebagai pejabat negara “, ujar anak buah mantan pimpinan KPK Bibit Sama Rianto.