SUARAINDONESIA.MEDIA, Bintan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berencana akan memusatkan layanan masyarakat ke dalam satu gedung layanan terpadu.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Senin 16 Agustus 2021 pagi.
Dikatakannya juga bahwa dengan layanan satu gedung terpadu tersebut maka diharapkan hal ini akan memudahkan masyarakat serta tentunya akan dapat meningkatkan layanan yang lebih baik lagi.
“Kita sedang merencanakan pembangunan gedung layanan terpadu tersebut di Bintan Buyu, apalagi beberapa aset kantor kita di Kota Tanjungpinang juga sudah kita serahkan ke Pemko. Sehingga seluruh layanan masyarakat rencananya akan kita pusatkan layanan di satu gedung saja, “ujarnya
Dikatakannya juga bahwa nantinya gedung tersebut rencananya akan ditempati beberapa kantor layanan masyarakat seperti Disdukcapil, PTSP , Disnaker dan beberapa OPD layanan yang berhubungan dengan masyarakat.
“Jadi nanti masyarakat yang akan ngurus KTP, ngurus Ijin Pembangunan, ngurus Tenaga Kerja semua di satu gedung itu. Karena digedung itu akan ditempati beberapa OPD layanan masyarakat, ” tegas nya
Namun, ditegaskan nya juga bahwa perencanaan pembangunan tersebut tentunya akan memakan waktu yang tidak sebentar. Hal ini dikarenakan, melihat kondisi keuangan daerah dimasa pandemi Covid 19 saat ini yang sedang menurun.
“Untuk alokasi anggaran tentunya kita juga menyesuaikan, dan mungkin kita lakukan tidak sekaligus namun secara bertahap, “tutupnya. (ay)