suaraindonesia.media – TANJUNGPINANG. Kegiatan atau Proyek tahun anggaran 2022 di setiap OPD Provinsi Kepri sudah mulai berjalan terutama yang bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) dari tiap Kementrian pusat. Oknum-oknum Kabid mulai kasak kusuk mencari tempat bergantung terutama pada APH (Aparat Penegak Hukum) baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian.
” Ada apa Kabid-kabid ini kasak kusuk dikala proyek akan di mulai ? menjadi pertanyaan besar bagi kita apa sebenar nya yang terjadi pada pejabat kita ini ” ungkap Rosyidi Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Provinsi Kepri.
” Andaikan kegiatan atau proyek dilaksanakan ikuti saja peraturan yang berlaku, yang memang sudah diatur dalam petunjuk dan teknis nya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, aneh menurut saya fenomena ini selalu terulang setiap tahun nya, Saya mencoba mendalami informasi yang berseleweran di setiap kedai kopi, Selalu menjadi topik pembicaraan dikalangan penikmat kopi disetiap warung-warung kopi khusus nya di Tanjungpinang pinang.
Kita mengharapkan peran masyarakat secara aktif mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD, Baik itu kegiatan yang ditenderkan maupun swakelola, saya sempat berbincang dengan salah satu pegawai dilingkungan Provinsi Kepri tentang modus korupsi yg terjadi di pejabat Provinsi Kepri.
” Katanya modus selalu berubah-ubah tergantung kondisi saat yang bersangkutan memegang proyek paket mereka tawarkan ke APH yang menurutnya bisa mengamankan dirinya untuk mencari rekanan, nah dari penyedia itu lah mereka dapat fee nilainya tergantung kesepakatan kalau nggak darimana dapatnya ” ujarnya sambil tersenyum tapi modus ini sudah lama berjalan.
Menurut Rosyidi Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Kepri, ” Sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 Tentang peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi masyarakat benar-benar harus selektif dalam mengawasi dan melaporkan tindak pidana korupsi yg terjadi artinya masyarakat sangat berperan baik dalam pencegahan dan dan penangkalan korupsi itu sendiri jangan sampai uang negara ini setiap tahun masuk dalam kantong koruptor ” ujar anak buah mantan pimpinan KPK RI ini. (Red)