suaraindonesia.media – BATAM. Hari Selasa, Tanggal 8 Februari 2022, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Darson, M.Si secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk MKKS SMK Kota Batam dan MKKS SMKN Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan Surat Keputusan berlangsung di ruang rapat SMKN 5 Batam, dan diserahkan kepada Ketua MKKS masing-masing. SK MKKS SMK Kota Batam diterima oleh H. Deden Sirojudin, S.Pd.I, dan SK MKKS SMK Negeri Provinsi Kepulauan Riau diterima oleh Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd.
Kabid SMK Provinsi Kepulauan Riau, Dian Utama SH MH berpesan agar aktivitas MKKS semakin ditingkatkan, untuk menunjang kesejahteraan dan karir guru-guru di tempat Kepala Sekolah mengabdi. Dian Utama menyinggung mengenai kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Ia berharap, agar kegiatan MGMP tetap berlangsung meskipun masih dalam situasi pendemi covid-19.
Penyerahan SK juga dihadiri oleh semua anggota MKKS SMK Kota Batam dan perwakilan dari anggota MKKS SMK Negeri Provinsi Kepulauan Riau. Setelah penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan menentukan penunjukkan Ketua MGMP dan Pembina MGMP sesuai kompetensi masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi workshop jurusan SMKN 5 Batam untuk melihat kegiatan praktek. Kepala SMKN 5 Batam, Agus Sahrir, M.Pd menjelaskan kepada tamu tentang jurusan dan sarana dan prasarana yang tersedia di setiap wokshop jurusan. Rangkaian kegiatan diakhiri di Mesjid Daarut Tholibin untuk melaksanakan ibadah shalat zuhur berjama’ah. (Red)