suaraindonesia.media,- Tanjungpinang. Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjungpinang melakukan tes urine untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rabu (1/12).
Kepala Badan Kesbangpol, Dadang menyebutkan sesuai instruksi presiden nomor 02 tahun 2020, tahun ini di targetkan rencananya harus melaksanakan minimal tes urine sebanyak tiga persen dari jumlah pegawai.
“Hari ini kita mulai dari Zona I terdiri dari sembilan OPD yang ada disekitar wilayah Senggarang di gedung lima lantai ada 6 OPD di tambah Sekdako, Sekwan dan Camat Tanjungpinang Kota, hal ini kita lakukan memngingat instruksi presiden nomor 02 tahun 2020,” ungkapnya dikantor Kesbangpol Tanjungpinang.
Diketahui kegiatan tes urine ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan berdasarkan zona yang telah ditetapkan, yaitu zona I yang hari ini telah berlangsung dilanjutkan zona II di Kantor Camat Tanjungpinang Barat dan zona III pada hari Jumat mendatang di Kantor Dishub Tanjungpinang.
Sejalan dengan itu Plt BNNK Tanjungpinang, Melly Puspitasari menjelaskan kegiatan ini akan di implementasikan setiap tahunnya, tentu sesuai dengan instruksi presiden.
“Kegiatan seperti ini dilakukan seluruh Indonesia jadi semua Kab/Kota, dan setiap tahunnya akan ada implementasi yang akan disesuaikan dengan Inpres berikutnya, tidak hanya tes urine salah satunya ada mimpi rencana memasukkan P4GN dalam kurikulum pembelajaran,” pungkasnya. (Bach).